Siap Hadir Sebagai Saksi, Airlangga Hartanto Tunggu Undangan Kejagung
RIAU24.COM - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian menyatakan siap untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit, yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Namun, Airlangga menyatakan akan hadir apabila telah menerima undangan.
"Sesudah ada undangan saya akan hadir," kata Airlangga dilansir dari finance.detik.com, Kamis (20/7).
Di sisi lain, Airlangga pelit bicara dan tak memberikan banyak komentar tentang pemanggilan tersebut. Ia juga enggan menanggapi pertanyaan yang mempertanyakan ketidakhadirannya saat pemanggilan pertamanya oleh Kejagung.
Seperti diketahui, Airlangga Hartarto batal hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung, sebagai saksi di kasus mafia minyak goreng pada Selasa (18/7). Agenda tersebut pun dijadwalkan kembali pada Senin (24/7).
"Pada hari ini juga terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH, kita tunggu sampai jam 18.00 WIB lewat beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan bagi ketidakhadirannya, sehingga kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.