Jalani 12 Jam Pemeriksaan Sebagai Saksi, Airlangga Hartarto Dicecar 46 Pertanyaan
Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Airlangga merupakan pengembangan lebih lanjut dari kasus korupsi ekspor CPO yang telah ditetapkan tiga tersangka koorporasi.
Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dalam persidangan, Kejagung menilai perlu untuk memeriksa Menko Perekonomian terkait dengan berbagai kebijakan atau keputusan yang ditetapkan saat terjadi kelangkaan minyak goreng. Sebab, kelangkaan minyak telah terbukti menyebabkan kerugian keuangan negara.
"Pemeriksaan ini dalam rangka untuk membuat terang peristiwa pidana dengan tiga tersangka tersebut. Makanya kita merasa perlu memeriksa Bapak Airlangga selalu Menko Perekonomian sebagaimana kita ketahui dalam proses penanganannya (kelangkaan minyak goreng) telah menyebabkan kerugian negara," jelas Kuntadi.
Lebih lanjut, dia menyebut bahwa 46 pertanyaan yang dilayangkan merupakan pertanyaan teknis dalam penyidikan. Lantas, dirinya tidak bisa menyampaikan seperti apa pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Sebagai informasi, Airlangga Hartarto seharusnya menjalani pemeriksaan bersama Kejagung pada Rabu (19/7/2023) lalu. Namun, karena tak hadir, ia dijadwalkan diperiksa pada Senin.