Demi Dukung Sikap Kritis Anak Muda, Anies Siap Revisi Pasal Karet
RIAU24.COM - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan mengaku siap melakukan gebrakan dengan mengusulkan perubahan terhadap putusan hukum yang dianggap pasal karet.
Hal ini karena Anies sadar banyak pasal karet yang dimanfaatkan untuk membungkam anak muda dikutip dari liputan6.com, Minggu 6 Agustus 2023.
"Kenyataan di lapangan UU ITE sering dipakai pasal-pasal karetnya untuk membungkam yang mau mengungkapkan pendapat dan kritik. Bahkan melaporkan pelayaann buruk di sebuah rumah sakit bisa berujung pada kriminal," sebutnya.
Harapannya setelah dilakukan revisi, akan membuka ruang bagi siapa pun untuk berani mengemukakan pendapat, termasuk anak muda.
"Kami melihat pasal karet tersebut harus direvisi di masa depan, kita harus berikan ruang untuk mengemukakan pendapat dan kritik, sehingga dapat digunakan anak muda untuk kritis melihat berbagai persoalan bangsa," ujarnya.
Untuk diketahui, pasal karet merupakan peristilahan yang kerap digunakan untuk mendefinisikan pasal pidana dalam KUHP yang digunakan secara subjektif oleh penegak hukum sesuai keinginannya.