PKS soal Batas Usia Cawapres sebut Baiknya Revisi UU, Bukan Melalui MK
KPU juga merespons gugatan batasan usia minimal capres-cawapres ini. KPU memastikan tahapan Pemilu tidak akan terganggu meski adanya uji materi Undang-Undang Pemilu tersebut.
"Tahapan Pemilu berjalan sebagai biasa dan semestinya sesuai Lampiran I Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2023 dan beragam Lampiran I Peraturan KPU lainnya. Tahapan Pemilu berjalan lancar tak terganggu sama sekali dengan judicial review tersebut," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Minggu (6/8).