Tahukah Anda, Inilah Daftar Obat Tradisional-Suplemen yang Ditarik BPOM gegara Picu Ginjal Rusak
RIAU24.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) pada 25 Juli 2023, merilis sejumlah obat tradisional dan suplemen yang tak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu. Adapun obat tradisional dan suplemen tersebut diketahui mengandung bahan berbahaya yang bisa menyebabkan gangguan pencernaan, fungsi hati, ginjal, serta gangguan hormon.
Dari temuan-temuan ini, sebanyak delapan produk obat tradisional dan suplemen yang tak memenuhi standar dan mengandung bahan berbahaya, serta empat kosmetik. Berikut daftarnya.
1. Obat Tradisional: