Daerah Ini Disinyalir Rawan Politik Uang, Adakah Daerah Kamu?
RIAU24.COM - Bawaslu RI membeberkan daerah mana saja yang rawan terjadinya politik uang.
Jumlahnya bahkan mencapai 20 kabupaten/kota dikutip dari liputan6.com.
Di Pulau Jawa dan Madura, daerah yang masuk 20 besar kota/kabupaten rawan politik uang adalah Kota Serang (Banten).
Kemudian ada Jakarta Timur (DKI Jakarta), Kabupaten Temanggung (Jawa Tengah), Kota Magelang (Jawa Tengah), dan Bandung Barat (Jawa Barat).
Kemudian ada Ponorogo yang menempati urutan sembilan, tepat di atas Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat dan di bawah Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.
Sayang, Bawaslu tidak menjelaskan rinci maksud posisi urutan itu.
Apakah daftar tersebut terkait dengan kuantitas dan kualitas potensi kerawanan politik uang pada Pemilu 2024.
Berikut daftar 20 kabupaten/kota yang rawan politik uang di Pemilu 2024:
1. Jayawijaya, Papua
3. Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah
4. Sekadau, Kalimantan Barat
5. Lampung Tengah, Lampung
6. OKU Timur, Sumatra Selatan
7. Kepulauan Seribu, DKI Jakarta
8. Bulukumba, Sulawesi Selatan
9. Ponorogo, Jawa Timur
10. Fakfak, Papua Barat
11. Kota Serang, Banten
12. Jakarta Timur, DKI Jakarta
13. Kolaka, Sulawesi Tenggara
14. Temanggung, Jawa Tengah
15. Intan Jaya, Papua
16. Kota Magelang, Jawa Tengah
17. Bandung Barat, Jawa Barat
18. Bangka Selatan, Bangka Belitung
19. Lampung Barat, Lampung
20. Simalungun, Sumatera Utara