Berikut Jawaban Kasi Inteljen Kejari Kota Dumai Soal Kadis PUPR Bengkalis Pada Kasus Dugaan Tipikor Baznas Dumai
RIAU24.COM -BENGKALIS - Terkait adanya dugaan korupsi Baznas kota Dumai yang menjerat satu orang tersangka berinisial IS yang saat ini sudah dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Negeri Dumai.
Diduga dari adanya pemberitaan di sejumlah media masa menyebutkan bahwa soal dugaan korupsi Baznas kota Dumai tersebut diduga ada keterlibatan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Ardiansyah yang diduga rekayasa dugaan Tipikor Baznas Dumai tersebut.
Sementara, Kepala Seksi Intelejen Kejari Dumai Abu Nawas saat dikonfirmasi Riau24.com, Kamis 31 Agustus 2023 terkait dugaan korupsi Baznas Dumai dan menyangkut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis.
Dalam hal ini, Abu Nawas menyebutkan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Dumai telah memiliki SOP untuk menjawab," SOP kami begitu karena dari media, jadi kita wajib ikuti SOP bang kalau saya tidak mengikuti SOP itu nanti saya yang disalahkan sebagai Humas,"ungkap Abu Nawas.
Diutarakan Kasi Intel Kejari Dumai lagi, bahwa, hal itu sangat bersensitif, karena sekarang ini masih tahap proses,"Hal ini masih tahap proses, tak mungkin kita nuduh nuduh, kalau kami seperti itu, nanti orang bisa menghilangkan barang bukti dan segala macamnya. Kan nggak mungkin kaitannya melebar lebar yang tak jelas,"ujarnya.
"Kita harus ada faktanya, itukan hanya opini dari kawan kawan media. Dan kami ndak pernah ngomong kek gitu,"ujarnya.
Kembali disinggung apakah benar atas dugaan adanya keterlibatan Kadis PUPR Bengkalis, Abu Nawas masih enggan memberikan jawaban terkait hal tersebut.
"Nanti kalau saya jawab tidak nggak percaya, kalau saya bilang iya nantik apa pula dasarku ngomongnya. Kita jangan berandai andai apalagi menyangkut hak reputasi orang, privasi orang,"ujarnya.
Disinggung kembali apakah Kadis PUPR Bengkalis benar pernah dipanggil, Kasi Inteljen Abu Nawas selaku Humas Kejari Dumai mengaku tidak ada kaitannya dengan itu.
"Nggak ada kaitan dengan pengurusan itu, kami belum bisa berandai andai, karena apa?, selama masih melakukan pemeriksaan inikan belum ada menyatakan dia ini itu, kan belum ada. Kalau keterangan dari cerita tersangka dan keluarga itukan hanya sepihak dan BAPnya kan beda. Kalau kita beropini menuduh nuduh seolah olah kitakan enggak ngerti hukum," pungkasnya.