Menteri LHK sebut Ada 351 Unit Usaha Terindikasi Jadi Sumber Polusi Udara Jabodetabek
RIAU24.COM - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan terdapat 351 unit usaha yang terindikasi menjadi sumber polusi udara di Jabodetabek.
Siti menyebut 351 unit usaha itu termasuk di dalamnya pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD). Hal itu Siti sampaikan dalam rapat bersama Komisi IV DPR, Jakarta, Kamis (31/8).
"Kalau di dalam catatan kita ada 351 unit usaha termasuk PLTD," kata Siti.
Siti menyatakan dari 351 unit usaha yang terindikasi, pemerintah memprioritaskan 161 unit usaha untuk diawasi.
Oleh sebab itu, dia menargetkan pemeriksaan terhadap 161 unit usaha akan selesai dalam lima pekan ke depan.
Dia mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani selaku Ketua Satgas Penanganan Udara.