Grup Wagner Dilarang di Inggris, Dianggap Sebagai Organisasi Teroris
RIAU24.COM - Pakaian tentara bayaran Rusia Wagner Group akan dilarang di Inggris sebagai organisasi teroris, sesuai laporan media pada hari Selasa (5 September) yang mengutip Menteri Dalam Negeri Suella Braverman mengatakan.
Inggris, di bawah undang-undang anti-teror negara itu, akan menyatakan Grup Wagner sebagai organisasi terlarang yang akan menempatkannya setara dengan al-Qaeda dan ISIS, sebuah laporan di Daily Mail menyatakan.
"Wagner adalah organisasi kekerasan dan destruktif yang telah bertindak sebagai alat militer Rusia Vladimir Putin di luar negeri," kata Braverman seperti dikutip oleh surat kabar itu.
"Sementara rezim Putin memutuskan apa yang harus dilakukan dengan monster yang diciptakannya, kegiatan destabilisasi Wagner yang berkelanjutan hanya terus melayani tujuan politik Kremlin," tambah menteri itu.
Undang-Undang Terorisme 2000 telah memberikan kekuasaan kepada menteri dalam negeri untuk melarang sebuah organisasi, yang mereka yakini terlibat dalam terorisme. Setelah perintah larangan dikeluarkan, mendukung kelompok tersebut menjadi tindak pidana.
"Mereka adalah teroris, jelas dan sederhana - dan perintah larangan ini membuatnya jelas dalam hukum Inggris," kata menteri itu dikutip dalam laporan BBC.