Dua dari Empat Orang PAW Fraksi Golkar DPRD Bengkalis Angkat Bicara
RIAU24.COM -BENGKALIS - Terkait peganti antar waktu (PAW) empat orang anggota DPRD kabupaten Bengkalis dari fraksi golkar yang diduga masih mengikuti berbagai kegiatan di DPRD Bengkalis.
Empat orang sebagai peganti PAW dua diantaranya langsung angkat bicara. Salah satunya Thamrin Mali, Senin 2 Oktober 2023 kemarin.
Diutarakan Thamrin Mali bahwa, dirinya dan tiga orang temannya yang sudah mendapatkan SK peganti antar waktu (PAW) berhak mempertanyakan hal tersebut.
"Kami sebanyak 4 orang sebagai peganti antar waktu (PAW) juga berhak dengan mempertanyakan hak kami. Kami datang ke DPRD juga mempertanyakan soal kapan pelaksanaan PAW kami ini,"ungkap Thamrin Mali.
Menurut Thamrin Mali, seharusnya pihak Sekwan DPRD Bengkalis harus tetap memfasilitasi PAW itu. Kemudian, dirinya juga merasa kecewa terhadap Sekwan.
"Kami sangat menyesalkan dengan sikap sekwan DPRD Bengkalis. Dan kami berharap, sekwan melaksanakan soal PAW dirinya dan tiga orang sahabatnya selaku penerima PAW juga mempunyai hak,"kesal Thamrin mali.
Sementara, H Mukhlis menerangkan bahwa, dikarenakan ini suatu perjalanan politik dirinya telah memulai dari tahun 2018 dan sampai hari ini.
Kalau kita bicara soal aturan, ungkap Mukhlis, maunya dirinya agar semua harus profesional,"seharusnya kita keluar dari rumah itu harus melewati pintu. Bukan malah kita keluar dari jendela. Artinya apa, semua yang ada di DPRD ini seharusnya tegak lurus dan ini merupakan fasilitas negara dan memiliki aturan sendiri,"ujar Muhklis.
"Kalau mau keluar dari pintu rumah pakailah persuasum suandrum dalam bahasa maka lewatlah melalui pintu yang terbuka, jangan lewati jendela. Mari kita perankan kontrol sosial, rasanya dan andai kata hal ini bekepanjangan, kemudian menimbulkan gejolak dimana ada yang merasa tidak puas dan sebagainya,"ucapnya.
"Tontonan politik dan kekuasaan itu tidak pada tempatnya. Insya allah kami bermohon dan akan berakhir dengan waktu singkat, marilah kembali ke pangkal jalan yang benar,"pungkasnya.