Polisi Tangani Kasus Penganiayaan Pengamanan PTPN V Oleh Masrul Ali Cs
Usai kejadian, Rinaldi yang memilih tidak melakukan perlawanan langsung melaporkan insiden pemukulan tersebut ke atasannya.
Tanpa membuang waktu, korban yang didampingi perusahaan pun langsung dibawa untuk melakukan visum dan melaporkan insiden tersebut ke aparat kepolisian.
"Saya yakin polisi mampu menegakkan keadilan atas peristiwa yang telah saya alami ini. Tidak hanya fisik, saya juga mengalami trauma dan membuat keluarga saya khawatir atas peristiwa ini," ujar pemuda tersebut.
Selain penganiayaan yang dialami oleh Rinaldi, seorang petugas pengamanan lainnya juga terdampak usai sepeda motor miliknya diduga dirampas dan dibuang oleh anggota kelompok tersebut. Aksi yang diduga sebagai bentuk intimidasi tersebut dialami oleh Jailis, petugas keamanan Sei Pagar PTPN V.
Namun, Jailis memilih tidak membawa kasus itu ke ranah hukum karena motornya yang sempat hilang berhasil ditemukan pada keesokan harinya di semak belukar, 400 meter dari lokasi kejadian atau tepatnya di luar lahan inti perusahaan.
Masrul Ali sendiri selama ini dikenal sebagai sosok yang kerap berpolemik di Desa Gobah. Saat ini dia menyandang status sebagai tersangka di Polda Riau atas aksi pemasangan portal, spanduk, disertai pengancaman terhadap karyawan PTPN V di Kebun Sei Pagar. Perkara tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau.*rls