Lepas Jabatan, Gubri Masih Lakukan Mutasi, Komisi I Buka Desk Pengaduan
RIAU24.COM - Anggota komisi I DPRD Riau Mardianto Manan mengkritik kebijakkan mutasi Kepala sekolah yang dilakukan di penghujung Jabatan Gubernur. Dia menegaskan kebijakkan itu tidak berdasar untuk itu komisi I akan membuka
Desk pengaduan bagi tenaga pendidik dan
Kepsek yang dimutasi.
"Posisinya Syamsuar kan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur. Konsekwensinya, dia harusnya tidak lagi berurusan dengan birokrasi yang sedang berjalan. Tetapi kenyataannya, dipenghujung jabatan, dia masih berani
Mardianto juga menyesalkan langkah yang tidak mendasar Syamsuar sebagai Gubernur Riau yang telah offside sebanyak dua kali.
"Apakah staf atau bawahan, beliau, tidak memberikan telaah atau pencerahan, perihal dampak kebijakkan dia, yang tidak
Atas hal itu, Mardianto mengutarakan, Komisi I resmi membuka desk pengaduan. Jika ada pejabat ASN atau Kepsek
yang dirugikan oleh mutasi di hujung jabatan ini, DPRD Riau bidang hukum dan pemerintahan siap untuk menerima.
"Kami akan telaah, perihal kebijakkan dan langkah yang beliau lakukan. Jika lengkap, dan pengaduan masuk. Kita siap
untuk mengajukan keberatan bahkan jika benar terjadi pelanggaran, jalur PTUN Pun akan kami tempuh,"terangnya.