Jokowi, Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK oleh Tim Demokrasi Indonesia, KSP: Hati-hati Lapor Tanpa Bukti!
Juri mengatakan tak bisa berkomentar lebih lanjut selain soal pelaporan terhadap Presiden Jokowi dan keluarga.
"Terhadap pihak lain yang dituduh saya tidak berkomentar," kata Juri.
Sebelumnya, TPDI dan Persatuan Advokat Nusantara melaporkan Jokowi, Anwar, Gibran, hingga Kaesang ke KPK.
Mereka melapor terkait tuduhan kolusi dan nepotisme.
"Tadi kita melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK. Melaporkan dugaan adanya tadi kolusi nepotisme yang dilakukan oleh yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain," kata Koordinator TPDI M Erick di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Erick mengatakan pelaporan ini terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan seseorang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres dan cawapres asalkan berpengalaman sebagai kepala daerah.