PDIP soal Megawati dan Jokowi: Ini Masalah Kepentingan Nasional vs Kepentingan Keluarga
RIAU24.COM -Politisi PDIP Andreas Hugo Pareira menyebutkan kalau yang terjadi anatara megawati dengan Presiden Joko Widodo adalah kepentingan nasional vs kepentingan nasional.
Hal tersebut disampaiakn Andreas Hugo dlam prgram Dialog Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Selasa 1 November 2023.
"Jadi masalahnya di sini adalah maslaah kepentingan nasional versus kepentingan keluarga, itu yang terjadi dan itu yang saya kira hal substansi yang menjadi persoalan kita," ujar Andreas.
"Dan PDI Perjuangan di sini mengekpresikan apa yang dirasakan, apa yang dilihat, apa yang dialami, termasuk terhadap PDIP Perjuangan sendiri, itu adalah amslaah kepentingan nasional versus kepentingan keluarga yang terjadi, dan itu adalah kepentingan kita bersama bukan hanya PDI Perjuangan."
Selain PDI Perjuangan ada juga respons dari berbagai kelompok Masyarakat hingga cendekiawan.
Dimana mereka merasa kepentingan nasional dalam pelaksanaan pemilu sudah diobrak-abrik oleh kepentingan keluarga.
“Itu merupakan ekspresi dari bagaimana mereka melihat kepentingan nasional ini diobrak abrik oleh kepentingan keluarga dan proses itu yang terjadi,” ujar Andreas.
“Dan saya lihat apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi sekarang itu sangat-sangat jelas menunjukkan bagaimana kepentingan keluarga itu mendominasi di dalam proses pengambilan keputusan kemarin dan itu sekarang menjadi persoalan.”
Andreas menambahkan, persoalan konstitusi tidak semata menjadi tanggungjawab PDI-P tapi semua elemen bangsa Indonesia.
“Kalau PDI-P mengekspresikan apa yang dirasakan, apa yang dilihat dan itu adalah kepentingan kita semua bukan hanya kepentingan PDI Perjuangan, persoalan konstitusi itu adalah persoalan bangsa dan negara bukan persoalan PDI Perjuangan saja,” tegas Andreas.
“Dan itu juga kan direspons oleh banyak pihak dari berbagai kelompok kalangan, baik dari kalangan grass root sampai kalangan cendikiawan, para pemerhati politik, para aktivis, itu memperhatikan proses yang terjadi dalam minggu-minggu terakhir ini yang mengganggu kepentingan nasional kita yang berkaitan dengan proses pemilu yang jujur, adil, bebas, rahasia.”
(***)