Menu

Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Terkait Harta Kekayaan usai Kasus Dugaan Pemerasan SYL 

Zuratul 7 Nov 2023, 14:12
Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Terkait Harta Kekayaan usai Kasus Dugaan Pemerasan SYL. (X/Foto)
Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Terkait Harta Kekayaan usai Kasus Dugaan Pemerasan SYL. (X/Foto)

RIAU24.COM -Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pelanggaran etik karena tidak patuh sebagai pejabat negara dalam melaporkan harta kekayaannya atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKP).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Senin (6/11/2023), mengatakan laporan secara daring tersebut resmi dilayangkan MAKI melalui email Dewas KPK.

“Baru secara email dikirimkan pukul 21.19 WIB, surat resminya besok (Selasa hari ini) dikirim," kata Boyamin.

Ini ketiga kalinya MAKI melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Laporan pertama terkait pertemuan dengan seorang menteri, tapi tidak ditindaklanjuti karena acara dinas dan bersama pejabat lainnya.

Laporan kedua terkait kasus helikopter di bulan Juni 2020. 

Laporan tersebut ditindaklanjuti dan Firli Bahuri dijatuhi sanksi peringatan kedua.

Halaman: 12Lihat Semua