Menu

KPU Tetapkan Paslon Pilpres 2024

Azhar 13 Nov 2023, 17:26
Konferensi pers Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait penetapan resmi pasangan calon Pilpres 2024. Sumber: rmol.id
Konferensi pers Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait penetapan resmi pasangan calon Pilpres 2024. Sumber: rmol.id

RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga bakal calon menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024, Senin 13 November 2023.

Bakal calon presiden sudah mendaftarkan diri ke KPU itu antaranya pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dikutip dari inilah.com.

Kemudian disusul pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, dan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang mendaftarkan diri pada 25 Oktober 2023.

"KPU menyatakan bahwa paslon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta presiden dan wakil presiden pemilu serentak 2024," sebutnya Anggota KPU RI, Idham Holik.

Begitu juga dengan paslon Ganjar-Mahfud dan paslon Prabowo-Gibran.

Menurutnya, hasil verifikasi dokumen ketiga paslon tersebut telah memenuhi syarat sebagai peserta pilpres 2024.

Untuk diketahui, KPU melakukan rapat pleno internal secara tertutup.