Menu

Yaqut Cholil Usul Biaya Haji 2024 Rp105 Juta per Jamaah, Lebih Besar dari Sebelumnya

Zuratul 14 Nov 2023, 09:51
Yaqut Cholil Usul Biaya Haji 2024 Rp105 Juta per Jamaah, Lebih Besar dari Sebelumnya. (X/Foto)
Yaqut Cholil Usul Biaya Haji 2024 Rp105 Juta per Jamaah, Lebih Besar dari Sebelumnya. (X/Foto)

RIAU24.COM -Kementerian Agama (kemenag) mengusulkan rat-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah HAji (BPIH) untuk tahun 2024 sebesar Rp105 juta per jamaah. 

Jumlah ini lebih tinggi dari usulan sebelumnya yang berada di angka Rp90 juta. 

"Untuk penyelanggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah.2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaag Rp105.095.032," ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di JAkarta, Senin (13/11), mengutip CNNIndonesia.com. 

BPIH adalah biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola pemerintah setiap musim haji. 

Dana ini merupakan gabungan dari uang jemaah dan subsisi pemerintah. 

"BPIH dikelompokkan ke dalam dua komponen yang dibebankan langsung kepasa jamaah haji (Bipih) dan komponen yang dibebankan kepada dan nilai manfaat," lanjutnya. 

Halaman: 12Lihat Semua