Desa Tanjung Punak Rupat Utara Raih Juara Pertama Desa Wisata Riau
RIAU24.COM -Desa Wisata Tanjung Punak Kecamatan Rupat Utara dinobatkan sebagai juara satu Desa Wisata Riau tahun 2023. Penobatan ini diumumkan pada malam Apresiasi Desa Wisata Riau, Sabtu 2 Desember 2023 kemarin.
Penghargaan sebagai Desa Wisata Riau tahun 2023, diserahkan langsung Kepala Gubernur Riau diwakili Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Ahmad, diterima Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bengkalis diwakili Kepala Bidang Pariwisata, Alwizar.
Bagi Kabupaten Bengkalis prestasi Tahun 2023 ini merupakan prestasi dua tahun berturut-turut karena pada Tahun 2022 Desa Wisata Bukit Batu telah berhasil mengharumkan nama Kabupaten Begkalis dengan prestasi tingkat nasional.
Desa-desa yang berhasil meraih apresiasi pada malam itu adalah, juara I ditempati Desa Wisata Tanjung Punak Kecamatan Rupat Utara, juara II ditempati Desa Pebaun Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, juara III adalah Desa Koto Ruang Kabupaten Rokan Hulu.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bengkalis diwakili Kepala Bidang Pariwisata.
Alwizar, mengatakan patut bersyukur dengan capaian ini. Tentu pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Tanjung Punak beserta jajaran dan pihak-pihak yang selama ini bekerja keras untuk mewujudkan desa wisata.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, tentu kita patut memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam mewujudkan Desa Wisata Tanjung Punak,” ujarnya.
Dikatakan Alwizar, dalam pengembangan desa wisata, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga berfungsi sebagai regulator, yaitu menstandarisasi desa wisata sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.
“Fungsi yang kedua adalah sebagai fasilitator, yaitu memfasilitasi peningkatan kompetensi SDM Pengelola dan Pelaku Usaha Pariwisata di Desa Wisata seperti mengadakan pelatihan-pelatihan.” jelas Alwizar.
Untuk aspek aksesibilitas desa wisata dilakukan oleh Pemkab Bengkalis, sedangkan pengembangkan aspek amenitas dan atraksi desa wisata dilakukan oleh pemerintah desa dengan berpedoman kepada Permendesa PDTT Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Permendagri 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa.
“Apalagi di kabupaten Bengkalis ini Ibu Bupati Kasmarni, membuat kebijakan strategis melalui program bantuan keuangan Rp1. miliar 1 desa BERMASA bertujuan agar desa dapat terus bergeliat membangun desanya, terciptanya desa mandiri, maju dan sejahtera ini dapat digunakan untuk membangun sektor pariwisata di desa yang bersifat investasi jangka panjang” papar Alwizar secara panjang lebar.
Untuk mensuskeskan pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Bengkalis ini, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bengkalis telah mengarahkan untuk menyusun Buku Pedoman Desa Wisata Kabupaten Bengkalis yang berisi pedoman tentang pengusulan, penetapan dan pengelolaan desa wisata yang meliputi Desa Wisata Bahari, Desa Wisata Budaya (Religi, Adat, Sejarah) Desa Wisata Hutan/Perhutanan Sosial dan Desa Wisata Digital, serta Desa Wisata Kreasi.