Ditengah Perang Israel Melawan Hamas, Netanyahu Akan Diadili atas Korupsi
RIAU24.COM - Di tengah perang Zionis melawan Hamas di Gaza, Palestina, Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu akan diadili kembali atas berbagai tuduhan korupsi.
Melansir Sindonews dari laporan media-media Israel yang dikutip Al Jazeera, Selasa (5/12/2023), sebuah pengadilan di Yerusalem pada hari Senin mulai mendengarkan kasus tersebut, yang berfokus pada beberapa tuduhan korupsi oleh Netanyahu.
Sidang tersebut dihentikan sementara atas perintah darurat dari menteri kehakiman menyusul serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober.
Netanyahu telah didakwa melakukan penipuan, penyuapan, dan pelanggaran kepercayaan dalam tiga kasus yang diajukan pada tahun 2019, yang dikenal sebagai Kasus 1000, Kasus 2000, dan Kasus 4000.
Dalam Kasus 1000, PM Netanyahu, bersama istrinya; Sara, dituduh menerima hadiah, termasuk sampanye dan cerutu, dari produser terkemuka Hollywood Arnon Milchan dan pengusaha miliarder Australia James Packer sebagai imbalan atas bantuan politik.
Tuduhan suap dapat diancam hukuman hingga 10 tahun penjara dan/atau denda. Penipuan dan pelanggaran kepercayaan dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tiga tahun. Netanyahu, yang merupakan PM terlama Israel, telah membantah melakukan kesalahan apa pun.