Pendaftaran KPPS Untuk Pemilu 2024 Resmi Dibuka 11 Desember
RIAU24.COM - Pendaftaran seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 akan segera dibuka. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023, jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024 dibuka pada 11-20 Desember 2023.
"Untuk pendaftarannya dapat dilakukan melalui Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat di setiap kabupaten dan kota,"kata Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Sunanto dalam jumpa pers dengan awak media. Jumat malam 8 Desember 2023.
Untuk diketahui KPPS adalah kelompok yang dibentuk PPS untuk menyelenggarakan pemungutan suara di suatu wilayah. Pemilihan anggota KPPS diatur dalam Pasal 40 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.
Nugroho mengatakan untuk total KPPS yang dibutuhkan di kabupaten dan kota berjumlah 135.562 orang dengan rincian:
Pekanbaru: 19.292
Kampar : 17.493