AS Memveto Resolusi DK PBB yang Menuntut Gencatan Senjata Kemanusiaan Segera di Gaza
RIAU24.COM - Amerika Serikat pada hari Jumat (8 Desember) memveto permintaan yang diusulkan oleh negara-negara Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa lainnya untuk gencatan senjata segera dalam pertempuran sengit antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas di Gaza, dalam upaya untuk melindungi sekutu lamanya.
Tiga belas anggota lainnya memberikan suara mendukung rancangan resolusi yang digerakkan oleh Uni Emirat Arab, sementara Inggris abstain.
Pemungutan suara dilakukan setelah Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres, dalam langkah yang jarang terjadi, secara resmi memperingatkan dewan yang beranggotakan 15 orang itu tentang ancaman global dari perang, yang kini telah berlangsung selama lebih dari dua bulan.
"Apa pesan yang kami kirimkan kepada orang-orang Palestina jika kami tidak dapat bersatu di belakang seruan untuk menghentikan pemboman tanpa henti di Gaza?," Wakil Duta Besar UEA untuk PBB Mohamed Abushahab bertanya kepada dewan.
"Memang, apa pesan yang kami kirimkan kepada warga sipil di seluruh dunia yang mungkin menemukan diri mereka dalam situasi yang sama?" Ucap Abushahab.
"Uni Emirat Arab sangat kecewa. Sayangnya, Dewan ini tidak dapat menuntut gencatan senjata kemanusiaan," tambahnya lagi.