Menu

Rafael Alun Bakal Disidang Hari Ini soal Tuntutan Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang 

Zuratul 11 Dec 2023, 10:33
Rafael Alun Bakal Disidang Hari Ini soal Tuntutan Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang. (X @seeksixsuck/Tangkapan Layar)
Rafael Alun Bakal Disidang Hari Ini soal Tuntutan Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang. (X @seeksixsuck/Tangkapan Layar)

Hasil pantauan KPK, PT ARME menjadi perusahaan yang dipakai Rafel untuk menerima kirim gratifikasi tersebut. 

"Ketika PT Artha Mega didirikan sperti yang saya sampaikan di awal bahwa saya diminta untuk menhawal jalannya usaha tersebut. Maka, saya menempatkan istri saya sebagai perwakilan dari saya untuk menjadi komisaris di perusahan tersebut dan saya memperoleh gaji yang diatasnamakan istri saya sebesar Rp10 juta per bulan," ungkap Rafael melansir CNNIndonesia.com, Senin (11/12). 

Penerimaan gratifikasi tersebut melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo. 

Hal tersebut berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas Rafael.

Selain gratifikasi, Rafael bersama-sama Ernie juga didakwa melakukan TPPU dalam periode 2003-2010 sebesar Rp5.101.503.466 dan penerimaan lain sejumlah Rp31.727.322.416.

Berikutnya periode 2011-2023 sebesar Rp11.543.302.671 dan penerimaan lain berupa Sin$2.098.365 dan US$937.900 serta sejumlah Rp14.557.334.857.

Halaman: 123Lihat Semua