WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa, Ini Alasannya
RIAU24.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak seluruh negara mulai melarang penggunaan rokok elektrik atau vape dengan varian rasa.
WHO memastikan tidak ada cukup bukti vape membantu perokok berhenti dari kecanduan rokok konvensional. Vape malah memicu risiko kesehatan, termasuk kecanduan nikotin di kalangan non-perokok konvensional, terutama anak-anak dan remaja.
"Lebih banyak anak usia 13-15 tahun yang menggunakan vape dibandingkan orang dewasa di seluruh wilayah, dibantu dengan pemasaran yang sangat agresif," demikian penekanan WHO, dikutip dari Reuters, Kamis (14/12/2023).
"Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin," sorot Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, dan mendesak negara-negara untuk menerapkan tindakan tegas.