Respon Jokowi Terkait Desakan Keppres Pengunduran Diri Firli Bahuri Ditunda: Semua Masih Dalam Proses
Sebelumnya, ICW meminta Presiden Jokowi menunda penerbitan keppres pengunduran diri Firli Bahuri dari KPK.
Penundaan penerbitan Keppres itu penting, agar Firli Bahuri menjalani proses persidangan dugaan pelanggaran etik yang tengah ditangani Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Mendesak Presiden Jokowi menunda penerbitan Keppres hingga proses persidangan etik di Dewan Pengawas selesai," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (21/12) malam.
Kurnia menduga, Firli ingin meniru cara Lili Pintauli Siregar dengan cara mengundurkan diri, sebagai Pimpinan KPK agar kemudian proses etik terhadap dirinya dihentikan. Firli Bahuri dinilai pengecut menghadapi proses dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.
"Cara-cara semacam ini kian menunjukkan bahwa Firli penakut dan ingin lari dari pertanggungjawaban etik di KPK," cetus Kurnia.