Menu

Kubu Capres Ini Sebut Bawaslu Tebang Pilih

Azhar 28 Dec 2023, 14:27
Kantor Bawaslu. Sumber: bisnis.com
Kantor Bawaslu. Sumber: bisnis.com

RIAU24.COM - Tim Hukum Nasional Timnas AMIN menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap tebang pilih.

Hal ini terkait beberapa laporan yang mereka sampaikan dikutip dari inilah.com, Kamis 28 Desember 2023.

"Di sisi lain, terdapat laporan yang tidak tergolong pelanggaran justru diproses. Seperti laporan terhadap pantun cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin)," sebut Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir.

Tak hanya itu, Bawaslu juga kerap tidak menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran.

Alasannya menurut mereka karena kurangnya bukti materil. Padahal menurut dia, laporan tersebut disampaikan dengan alat bukti yang lengkap.

Dalam laporan tersebut Bawaslu memutuskan bahwa dugaan pelanggaran terhadap pantun Cak Imin tidak terbukti.

"Persoalannya bukan pada putusannya, tetapi mengapa Bawaslu memproses laporan tersebut yang nyata-nyata bukanlah sebuah pelanggaran dengan mengacu pada UU Pemilu dan PKPU 15 tahun 2023," ucapnya.