Menu

Pria Bondowoso Jual Ginjal untuk Nyaleg, Ini Wanti-wanti IDI soal Donor Organ

Devi 16 Jan 2024, 19:19
Pria Bondowoso Jual Ginjal untuk Nyaleg, Ini Wanti-wanti IDI soal Donor Organ
Pria Bondowoso Jual Ginjal untuk Nyaleg, Ini Wanti-wanti IDI soal Donor Organ

RIAU24.COM - Seorang calon anggota legislatif (caleg) di Bondowoso, Jawa Timur, Erfin Dewi Sudanto, mengaku rela menjual ginjalnya demi mendapatkan biaya 'nyaleg'. Ia kini melelang ginjalnya dengan sistem door to door, yakni dengan mendatangi warga dan mencari siapa yang bersedia membeli ginjalnya.

"Langkah ini terpaksa saya lakukan. Sebab, saya melihat kondisi demokrasi di Indonesia saat ini memprihatinkan," ungkap pria yang merupakan caleg asal PAN, Selasa (16/1/2024).

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Adib Khumaidi menegaskan, langkah menjual ginjal demi mendapatkan dana nyaleg tersebut sama sekali tak direkomendasikan oleh dokter. Pasalnya, orang yang kehilangan satu ginjal atau kehilangan satu ginjal berisiko mengalami gangguan kesehatan.

Transplantasi ginjal yang dilakukan secara benar pun tak bisa berlangsung sembarangan, melainkan memerlukan prosedur tertentu. Di antaranya, dengan adanya persetujuan antara donor dan penerima transplantasi ginjal, serta proses pencocokan ginjal dari donor ke penerima ginjal.

"Berarti beliau tidak paham terkait fungsi ginjal itu sendiri. Kehilangan satu ginjal, maka tentunya akan kita kehilangan kesempatan di dalam fungsi yang harus dilakukan ginjal itu sendiri. Ginjal memiliki fungsi untuk filtrasi, kemudian tentunya walaupun kita punya dua ginjal dalam kondisi apalagi bukan kaitannya dengan donor yang memang diperuntukkan orang yang memang kerabatnya misalnya," tegasnya saat ditemui detikcom di Jakarta Selatan, Selasa (16/1).

"(Jika) diperuntukkan untuk mendapatkan keuntungan, tentunya ini buat kami sangat tidak mendukung upaya yang dilakukan. Ini akan sangat berisiko terhadap masa depan daripada beliau," imbuhnya.

Lebih lanjut dr Adib menjelaskan, prosedur pengangkatan ginjal tidak bisa dilakukan sembarangan oleh dokter, apalagi semata-mata untuk donor mendapatkan keuntungan.

Terkait prosedur transplantasi ginjal, dokter harus tahu benar untuk siapa ginjal tersebut diperuntukkan, serta ada prosedur persetujuan dan pencocokan antara donor dengan penerima ginjal.

"Dia mengorbankan kesehatannya, itu yang menurut kami berharap itu tidak dilakukan," tutur dr Adib.

"Juga buat yang melakukan tindakan pun, kita pasti akan memperhatikan dia donor ginjal untuk siapa, kemudian dia mau memperjualbelikan oleh siapa dan untuk siapa itu tentunya harus ada prosedurnya. Kami dokter sangat tidak merekomendasikan proses donor ginjal yang dilakukan untuk jual-beli ginjal itu," pungkasnya. ***