Kapolresta Pekanbaru Berikan Pembekalan Pada Ratusan Personil PAM TPS Pemilu 2024
RIAU24.COM - Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika memberikan pembekalan dan arahan kepada 574 orang personil polisi yang akan bertugas pengamanan masyarakat (PAM) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang, di Gedung Menara Dang Merdu, Bank Riau Kepri Syariah, Selasa (23/01/2024) pagi.
Kapolresta Pekanbaru memaparkan teknis dan taktis pelaksanaan tugas pengawalan logistik Pemilu serta mekanisme pengamanan di TPS.
“Pelaksanaan pengamanan distribusi logistik dilakukan dengan pola estafet secara berjenjang sesuai dengan SOP yang telah ditentukan,” kata Kombes Jeki.
Kapolresta juga menyampaikan tentang ketentuan-ketentuan terkait kewajiban maupun larangan dalam pelaksanaan pengamanan TPS.
ia memberikan atensi kepada seluruh personil agar menjalankan tugas negara ini dengan penuh tanggungjawab, berintegritas, profesional berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Laksanakan tugas ini dengan penuh rasa ikhlas, bertanggungjawab, berintegritas serta mengedepankan prinsip humanis, proporsional, profesional sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kapolresta.
Kapolresta menjelaskan, total personil PAM TPS untuk wilayah Kota Pekanbaru berjumlah 710 orang. Dengan rincian, 574 personil PAM di TPS, dibantu 136 personil BKO (bantuan kesiapan operasional) dari Polda Riau.
Selain itu, Polresta Pekanbaru telah menyiagakan 31 personil Pleton Siaga Power on Hand.
“Total TPS ada 2.756 sementara anggota kita yang melakukan pengamanan sekitar 574 orang. Tentunya kita membutuhkan bantuan stakeholder yang ada. Nanti juga kita libatkan dari BKO Polda Riau dan dari TNI,” kata Kombes Jeki.
Kombes Jeki menambahkan, total kebutuhan PAM TPS sekitar 710 orang yang terdiri dari Personil Polresta Pekanbaru dan jajaran, BKO Polda Riau, Samapta dan Brimob.
Untuk itu, apabila dibanding dengan jumlah TPS yang ada, maka dapat disimpulkan bahwa 1 orang polisi menjaga keamanan 4 TPS.
“574 personil ini harus benar-benar tau apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh. Ini adalah tulang punggung. Nanti akan ada juga patroli secara gabungan stakeholder, ada Brimob, Sabhara dan rekan-rekan TNI,” kata Kombes Jeki.
Selain itu, Polresta Pekanbaru juga telah memetakan 17 TPS yang dianggap rawan. TPS tersebut dianggap rawan karena berbatasan dengan kabupaten lain dan jarak tempuh yang jauh.
“Kemudian, dari 17 TPS itu, 8 diantaranya berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Dua TPS berada di Lapas Sialang Bungkuk, 2 TPS di Lapas Kelas II A Pekanbaru, 2 TPS di Lapas Khusus Narkotika, 1 TPS di Lapas Perempuan dan 1 TPS di Lapas Khusus Anak,” tutup Kapolresta Pekanbaru.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakapolresta Pekanbaru, Hengky Purwanto, seluruh Pejabat Utama (PJU) Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil dan seluruh Kapolsek Jajaran serta seluruh personil Polresta Pekanbaru yang terlibat dalam PAM TPS.