Tok! Yunani Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
RIAU24.COM - Dalam sebuah keputusan bersejarah, parlemen Yunani pada hari Kamis (15 Februari) mengesahkan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis dan menjadikannya negara Kristen Ortodoks mayoritas pertama di mana kesetaraan pernikahan untuk semua telah ditetapkan.
Keputusan itu mendapat dukungan dari 176 dari 300 anggota parlemen di parlemen dan 76 memilih menentangnya setelah berbulan-bulan wacana politik dan publik yang terpolarisasi berlangsung.
Pasangan LGBTQ+ negara itu menyambut baik keputusan parlemen ketika para penonton di parlemen bersorak dan puluhan orang merayakannya di jalan-jalan Athena.
"Ini adalah tonggak sejarah bagi hak asasi manusia, yang mencerminkan Yunani saat ini – negara yang progresif, dan demokratis, dengan penuh semangat berkomitmen pada nilai-nilai Eropa," kata Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis, dalam sebuah posting di X setelah pemungutan suara.
"Orang-orang yang tidak terlihat akhirnya akan terlihat di sekitar kita, dan bersama mereka, banyak anak akhirnya akan menemukan tempat yang seharusnya," kata perdana menteri di parlemen, menjelang pemungutan suara.
"Reformasi membuat kehidupan beberapa warga negara kita lebih baik, tanpa mengambil apa pun dari kehidupan banyak orang," tambahnya.