Menu

TPN Ganjar-Mahfud Minta Perhitungan Suara Sirekap Diaudit, KPU: Jika Terdapat Ketidakakuratan Bisa Sampaikan

Rizka 16 Feb 2024, 22:40
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik

"KPU terbuka. Buktinya dokumen yang sangat penting atas otentisitas data perolehan suara peserta pemilu dipublikasikan. Dokumen tersebut adalah foto formulir model C hasil," ujarnya.

"Pengisian data hasil penghitungan suara di TPS ditulis secara langsung ke dalam formulir model C hasil tersebut dan disaksikan oleh saksi, diawasi oleh pengawas TPS, dan dipantau oleh pemantau terdaftar serta diliput oleh pewarta dan dilihat langsung oleh masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Kanal Media TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Karania Dharmasaputra, menyoroti perhitungan suara melalui Sirekap KPU. Dia menyebut Sirekap KPU memicu keriuhan.

"Saya kira kita kan tentu tidak ingin berburuk sangka, cuma memang ini kan sudah memunculkan keresahan publik yang luar biasa ya, kita lihat setiap hari bahkan setiap menit di medsos nggak berhenti-berhenti itu masyarakat resah mempersoalkan ada begitu banyak kejanggalan di pemilu ini yang salah satunya adalah dipicu oleh kekacauan sistem digital atau kekacauan sistem online di KPU sekarang," kata Karania saat jumpa pers di Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).

Karania meminta agar aplikasi Sirekap diaudit oleh auditor IT. Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya kesengajaan atau kelalaian dari aplikasi tersebut melalui audit.

"Nah karena itu bagaimana sebagian bentuk akuntabilitas publik yang ada di KPU dan saya kira itu tadi, tersedia sebuah skema yang ini skema yang sangat common, yang sangat wajar, sangat biasa dilakukan di industri digital ya diaudit gitu, itu biasa banget. Bahkan banyak perusahaan digital itu diwajibkan untuk memiliki ISO 27.001 itu standar protokol untuk menjamin keamanan perlindungan data dan lain sebagainya gitu," ujarnya.

Halaman: 123Lihat Semua