Menu

Ganjar Minta DPR Gunakan Hak Angket dan Hak Interpelasi untuk Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Ini Artinya

Zuratul 20 Feb 2024, 15:29
Ganjar Minta DPR Gunakan Hak Angket dan Hak Interpelasi untuk Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Ini Artinya. (X/Foto)
Ganjar Minta DPR Gunakan Hak Angket dan Hak Interpelasi untuk Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Ini Artinya. (X/Foto)

Mekanisme hak angket diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 1954 tentang Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa minimal sepuluh anggota DPR dapat mengajukan permohonan angket kepada Pimpinan DPR.

(***) 

Halaman: 34Lihat Semua