PDIP Resmi Tolak Sirekap dan Penundaan Rekapilutasi Kecamatan
RIAU24.COM -PDIP menyatakan menolak penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam mencatat perolehan suara Pemilu 2024.
Mereka juga menolak penundaan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Sikap PDIP itu dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanggal 20 Februari 2023.
Surat dengan nomor 2599/EX/DPP/II/2024 tersebut diteken Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Politikus PDIP Tubagus (TB) Hasanuddin membenarkan surat pernyataan yang beredar di media sosial tersebut.
Hasanuddin mengatakan surat pernyataan PDIP terkait Pemilu 2024 tersebut baru dikirimkan kepada KPU, sehingga belum ada surat balasan.