Permintaan Megawati: Hak Angket Jangan Dipolitisasi
RIAU24.COM - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan peringatan untuk tidak mempolitisasi hak angket.
Seperti misalnya tidak membelokkan tujuan awal dari menggulirkan hak angket, yakni mengusut dugaan kecurangan pemilu dikutip dari inilah.com, Selasa, 27 Februari 2024.
Perintah ini disampaikan Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
Dukungan yang diberikan Megawati murni ditujukan untuk mengungkap dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada masa sebelum pencoblosan, saat pencoblosan, dan setelah pencoblosan.
Dari sisi hukum, proses pemakzulan presiden terpisah dari hak angket yang akan digulirkan di DPR RI.
"Hak angket bukan untuk pemakzulan. Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024, dan Ibu Megawati tidak memerintahkan para menteri dari PDI Perjuangan untuk mundur," sebutnya.
Menurutnya, komitmen PDIP bukan untuk memakzulkan presiden, namun membongkar kecurangan, kemudian mengoreksi kecurangan itu.
"Proses pemakzulan itu terpisah dengan angket yang jalan sendiri, tetapi jika bahan hasil angket menjadi bahan untuk pemakzulan itu persoalan lain. Sekarang ini hak angket tidak ada hubungannya dengan pemakzulan," sebutnya.