Menko Polhukam Bicara Dugaan Pemilu Curang: Ikuti Mekanisme MK dan Bawaslu
RIAU24.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal Purn.
Hadi Tjahjanto memastikan temuan dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan diproses sesuai aturan yang berlaku di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Bawaslu.
Pernyataan itu disampaikan Hadi menanggapi pertanyaan terkait pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat nasional ditunda pada hari ini, Rabu (28/7).
"Apabila ada dugaan kecurangan, tentunya akan dilakukan sesuai dengan mekanisme Bawaslu dan MK. Itu saja, ikuti mekanisme itu," kata Hadi di kantor pusat PGI, Jakarta Pusat.
Hadi mengatakan temuan itu baru bisa diproses setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan proses rekapitulasi suara pada 20 Maret 2024.
"Sampai saat ini kan kita sedang menunggu pengumuman hasil Pemilu tanggal 20 Maret," ucapnya.