Para Eksekutif Mini-Mart di Malaysia Didakwa Atas Tulisan 'Allah' di Kaus Kaki
RIAU24.COM - Di Malaysia, pengadilan mengajukan tuntutan terhadap lima eksekutif dari jaringan toko serba ada dan pemasoknya karena menyinggung sentimen agama.
Ini mengikuti penjualan kaus kaki dengan kata ‘Allah’ tertulis di atasnya, memicu kemarahan publik, khususnya di kalangan umat Islam selama bulan Ramadhan.
Kepala eksekutif KK Super Mart dan istrinya, seorang direktur perusahaan, menghadapi tuduhan sengaja menyebabkan pelanggaran agama di negara mayoritas Muslim, sebagaimana diuraikan dalam lembar tuduhan yang diperoleh AFP.
Tiga orang dari pemasok Xin Jian Chang menghadapi dakwaan karena diduga membantu kejahatan tersebut.
Semua mengaku tidak bersalah dan bisa menghadapi hukuman maksimal satu tahun penjara atau denda, atau keduanya, jika terbukti bersalah.
KK Super Mart mengeluarkan permintaan maaf atas kaus kaki tersebut, menyatakan bahwa mereka menangani masalah ini dengan serius dan segera menghentikan penjualan.