Arab Saudi Kutuk Keras Tindakan Israel Sita 800 Hektar Tanah di Tepi Barat
RIAU24.COM - Penyitaan tanah terbesar yang dilakukan Israel sejak Perjanjian Oslo memberikan pukulan baru bagi negara Palestina. Israel mendeklarasikan 800 hektare lahan di Tepi Barat untuk pembangunan pemukiman.
Pemerintah Arab Saudi mengutuk keras keputusan Israel tersebut.
Dilansir Al Arabiya, Rabu (27/3), kerajaan Arab Saudi "mengutuk keras pengumuman pendudukan Israel, dan menekankan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan resolusi yang relevan," kata Kementerian Luar Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan seperti dilaporkan kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA).
"Tindakan Israel tersebut merusak peluang perdamaian yang adil dan berkelanjutan berdasarkan solusi dua negara," imbuh kementerian dalam pernyataannya.
Pemerintah Arab Saudi juga meminta komunitas internasional untuk menghentikan pelanggaran sistematis yang dilakukan para pemukim Israel dan memastikan kembalinya tanah Palestina yang disita.
Pekan lalu, otoritas Israel mengumumkan penyitaan 800 hektar tanah di Tepi Barat yang diduduki, yang oleh para aktivis disebut sebagai tindakan penyitaan terbesar dalam beberapa dekade.