Kasus PT Timah Jadi Skandal Korupsi Terbesar di Indonesia, Kalahkan Kasus BLBI & Asabri
Bambang mengatakan, nominal kerugian yang ia hitung berasal dari kerusakan lingkungan berdasarkan total luas galian, baik di kawasan hutan dan non-kawasan hutan.
Namun, angka tersebut bukan merupakan kerugian secara keseluruhan.
Kuntadi mengatakan jumlah kerugian itu akan terus bertambah.
Lantaran, total Rp271 triliun yang baru dihitung tersebut baru kerugian ekonomi, belum ditambah kerugian keuangan.
"Itu tadi hasil penghitungan kerugian perekonomian. Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara."
"Nampak sebagian besar lahan yang ditambang merupakan area hutan dan tidak ditambal," ujar Kuntadi dalan konferensi pers, Senin (19/2).