PBB Prihatin Terhadap Pemilu 2024, Singgung Adanya Orang Berpengaruh dan Keputusan Batas Usia Minimum Capres-Cawapres
Sebelumnya, Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye juga mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Pertanyaan itu disampaikan pada Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3). Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024.
Sidang tersebut dihadiri perwakilan negara anggota CCPR termasuk RI. Pembahasan seputar isu HAM terbaru di sejumlah negara dibahas di forum itu dengan sesi tanya jawab antara masing-masing anggota komite HAM PBB kepada perwakilan negara yang dibahas.
Ndiaye memulai pertanyaan dengan menyinggung putusan MK tentang perubahan syarat usia capres-cawapres.
"Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan," kata Ndiaye dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV, Selasa (12/3).
Dia menambahkan, "Apa langkah-langkah diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tidak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu?"