Kronologi 8 Atlet Indonesia Dijatuhkan Hukuman Berat Oleh BWF
RIAU24.COM -BWF menghukum delapan atlet badminton Indonesia karena terlibat match fixing dan perjudian di bulu tangkis.
Berikut kronologi delapan atlet badminton Indonesia terlibat kasus tersebut.
Pada September 2017, BWF diberitahu pengungkap atau whistleblower (WB) yang juga atlet badminton diajak Hendra Tandjaya (HT) memanipulasi hasil pertandingan di Selandia Baru Open pada Agustus 2017.
WB juga menyebutkan HT pernah meminta bantuan yang sama di Skotlandia Open pada November 2015 dan US Open pada Juli 2017.
BWF melalui panel investigasi (IHP) mewawancara HT pada 13 September 2017 di Kuala Lumpur, Malaysia. Ketika itu HT didampingi Rachmat Setiawan dari PBSI dan penerjemah Najib.
Wawancara kedua dilakukan panel terhadap HT di Sydney, Australia, 7 Desember 2018. Selain wawancara dengan HT, panel menginterogasi AD (Androw Yunanto), AY (Androw Yunanto), dan AP (Agriprinna Prima Rahmanto Putra) mulai 10 hingga 12 Oktober 2018.