Menu

873 Warga Binaan Lapas Bengkalis Terima Remisi Idul Fitri 1445 H, 2 Orang Langsung Bebas

Dahari 10 Apr 2024, 14:59
Pemberian remisi ke warga binaan lapas IIA. bengkakis
Pemberian remisi ke warga binaan lapas IIA. bengkakis

RIAU24.COM - BENGKALIS - Pada hari raya idul fitri 1445 H ini. Sebanyak 873 orang warga binaan lapas IIA Bengkalis mendapatkan remisi. Sedangkan dua orang lainnya langsung bebas, Rabu 10 April 2024.

Pemberian remisi tersebut setelah Lapas IIA Bengkalis melaksanakan sholat Id yang langsung dipimpin Kalapas IIA Bengkalis Muhammad Lukman.

"Remisi ini sesuai dengan surat keputusan tentang pemberian remisi oleh Kasubsi Registrasi, Firman dengan jumlah WBP penerima remisi khusus Idulf Fitri sebanyak 873 orang, dilanjutkan pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada perwakilan warga Binaan,"ujar M Lukman.

Menurutnya, pemberian remisi khusus Idul Fitri merupakan salah satu puncak resolusi pemasyarakatan, pemberian hak remisi kepada Narapidana. Untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman (Remisi red,) setiap Narapidana harus memenuhi syarat administratif dan substantif.

Selain itu, pembacaan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, Kalapas Bengkalis mengajak seluruh warga Binaan dan Petugas untuk menjadikan Idul Fitri sebagai momen mempererat silaturahmi dan tetap tawakkal dalam beribadah. 

"Idul fitri berarti kembalinya seseorang kepada keadaan yang suci atau keterbebasan dari segala dosa. Selain itu, momen idul fitri dapat menjadi sarana untuk memperkuat tali silaturahmi. Idul fitri merefleksikan kemenangan setelah berjuang dalam sebulan penuh menahan hawa nafsu,"ungkapnya lagi.

Halaman: 12Lihat Semua