Habib Rizieq Shihab Cs Ajukan 4 Poin Penting Amicus Curiae ke MK Buntut Sengketa Pilpres 2024
Ketiga, Rizieq Cs menilai, rezim Orde Lama dan Orde Baru yang telah menyelewengkan kehidupan berbangsa dan bernegara, bermula dari adanya conflict of interest dalam penyelenggaraan negara.
Untuk itu, MK harus berperan meluruskan berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang melenceng dari semangat reformasi.
Keempat, Rizieq Cs menyatakan, masyarakat telah mengalami betapa buruknya kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersendikan otoritarianisme, diktatorisme, opresif, represif, korupsi, kolusi dan nepotisme, serta dinasti politik.
"Kami mendesak kepada Yang Mulia Hakim Konstitusi, untuk mengembalikan kehidupan berbangsa dan bernegara kepada tujuan sebagaimana pembukaan UUD 1945," bunyi salah satu poin Amicus Curiae tersebut.
(***)