Habib Rizieq Shihab Cs Ajukan 4 Poin Penting Amicus Curiae ke MK Buntut Sengketa Pilpres 2024
"Ya benar, saya diajak dan bersetuju dengan prakarsa baik tersebut, maka saya ikut menandatangani," kata Din ketika dikonfirmasi Tempo, Rabu, 17 April 2024.
4 poin Amicus Curiae Rizieq Cs
Rizieq Cs menyampaikan empat poin dalam Amicus Curiae mereka.
Pertama, MK sebagai lembaga tinggi negara dari rahim reformasi dimaksudkan sebagai guardian of constitution alias pasukan penjaga konstitusi yang bertugas mencegah terulangnya praktik-praktik maupun perilaku dari penyelenggara yang melakukan abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan).
Kedua, hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.
Ini sesuai dengan Pasal 5 Ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.