Tim Hukum Prabowo-Gibran Sebut Amicus Curiae Dinilai Tak Pengaruhi Putusan Hakim MK
RIAU24.COM -Tim hukum Prabowo-Gibran, Muhammad Qodari meyakini amicus curiae atau sahabat pengadilan tidak akan mempengaruhi putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan hasil Pilpres 2024 yang akan dibacakan pada Senin, 22 April 2024.
"Saya melihatnya sebagai upaya terakhir untuk membentuk opini, mempengaruhi opini dari Mahkamah Konstitusi dari hakim-hakim Mahkamah Konstitusi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (20/4) dikutip dari Antara.
Menurut dia, MK telah menyelesaikan proses formal yakni persidangan yang terbuka untuk umum.
"Pada hari ini majelis hakim itu tinggal berdiskusilah tinggal rapat saja dan mungkin merenungkan pilihan-pilihan jawaban mereka atau keputusan mereka menghadapi tanggal 22 April nanti," ujar Direktur Eksekutif Indo Barometer itu.
Qodari menambahkan semua proses tahapan persidangan sudah selesai dijalani.
Ia menjelaskan biarkan para hakim MK mengambil keputusannya berdasarkan bukti dan fakta-fakta di persidangan, bukan dari opini publik yang sengaja masif diembuskan.