Polisi Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert
Diketahui Ketua Komisi Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto selaku pelapor telah membuat laporan polisi dengan nomor: LP/B/2110/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 19 April 2024. Pihaknya juga melaporkan Gilbert dengan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).