Diwakili Staf Ahli Bupati Lepas Pawai HAN 2024 di Kecamatan Mandau
Dia kembali menyampaikan kita harus berupaya memberikan perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya dan perlakuan tanpa kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. hal ini selaras dengan amanat undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Baca juga: Komisi I Kunker ke Pemprov Bahas Perkembangan Pembangunan Proyek Jembatan Bengkalis - Sumatra