Tak Lagi Bayar Uang Pangkal, Segini Kisaran Gaji PPDS Hospital Based
RIAU24.COM - Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis RS atau hospital based resmi diluncurkan, Senin (6/5/2024). Peserta PPDS kini tidak perlu membayar uang kuliah dan dipastikan mendapatkan gaji.
"Itu berkisarnya lumayan lah sekitar mungkin antara Rp 2 sampai 5 juta, Rp 6 juta, kalau dulu kan dia nggak dapat gaji, mereka harus berbayar," ungkap Direktur Tenaga Kesehatan Arianti Anaya, seusai konferensi pers PPDS Hospital Based, Senin (6/5/2024).
Wanita yang akrab disapa Ade tersebut menjelaskan pemberian gaji melalui Kemenkes RI selama ini juga diberikan dalam program pendayagunaan dokter spesialis (PDGS). Program tersebut berlaku pada dokter spesialis yang sudah lulus dan mau menetap di daerah selama kurang lebih setahun, dalam ketentuan ini diberikan gaji di rentang Rp 20 sampai 27 juta.
"Tapi ini tergantung daerahnya, nah ini alhamdulillah karena mereka ada jaspel, mereka berharap bisa terpenuhi seperti itu, tentunya ini tidak bisa mengcover sekian banyak karena ini kan pakai anggaran kita," tutur dia dalam konferensi pers Senin (6/5/2024).