Akankah Pansel KPK Kembali Berisi Orang Titipan?
"Si A Si B nanti harus lolos dan dibawa ke DPR. Nanti dengan alasan di DPR ada yang urus lagi untuk bisa dipilih DPR. Nah saya minta ini tidak ada lagi titipan-titipan lagi, betul-betul dipilih orang yang punya kapasitas untuk jadi pansel dan diberi kewenangan penuh untuk memilih calon," ujarnya.