Setelah Jadi Presiden, Prabowo Langsung 'Dipaksa' Bayar Utang Rp800 Triliun
RIAU24.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto di awal kekuasaan harus membayar utang jatuh tempo 2025, senilai Rp800 triliun.
Hal ini buntut 4 kali lebih subsidi energi (LPG 3 kg, BBM dan listrik) 2024 yang ditetapkan Rp186,9 triliun dikutip dari inilah.com, Kamis 6 Juni 2024.
Serta akibat tingginya utang jatuh tempo utang pada tahun depan, dipicu penarikan utang yang jor-joran saat pandemi COVID-19 (2020-2021).
Untuk rinciannya, dari Rp800,33 triliun, terdiri dari jatuh tempo Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp705,5 triliun, dan jatuh tempo pinjaman sebesar Rp94,83 triliun.
Mesipun seperti itu masyarakat diminta tidak khawatir karena Profilnya sangat kecil.
Hal ini terjadi jika APBN yang kredibel serta stabilnya politik.
"Sehingga jatuh tempo (utang) yang seperti kelihatan tinggi itu, tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN, kebijakan fiskal ekonomi dan politik tetap sama," yakinnya.
Tambahnya, penarikan utang yang tinggi ini berasal dari skema burden sharing bersama dengan Bank Indonesia (BI).
Skema burden sharing atau berbagai beban ini, mengatur kewajiban BI membeli SUN (Surat Utang Negara) atau SBSN (Surat berharga Syariah Negara) yang diterbitkan pemerintah di pasar perdana secara langsung.