Miris! Penguasaha 10 Pabrik Tekstil PHK 13.800 Buruh Gegara Kebijakan Ini...
RIAU24.COM -Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengaku pasrah dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) 13.800 buruh di 10 pabrik tekstil.
Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana mengatakan data PHK yang diungkap Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) itu benar.
Ia meyakini serikat pekerja tersebut punya data yang cukup akurat mengenai PHK buruh tekstil di 2024.
"Saat ini pengusaha banyak yang pasrah saja pada kemauan penguasa. Namun, sebaiknya jangan salahkan pengusaha jika banyak yang memberhentikan para pekerjanya," ucap Danang kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/6).
Ia mengatakan sama sekali tak ada bantuan negara kepada pengusaha. Padahal, perusahaan tekstil tengah berdarah-darah menghadapi anjloknya pesanan.
API menyebut order untuk diekspor ke luar negeri tengah seret. Di lain sisi, pengusaha lokal tak sanggup bersaing dengan barang tekstil dan produk tekstil (TPT) impor yang masuk ke Indonesia.
"Bantuan dari pemerintah ya tidak ada. Pemerintah hanya berbaik baik hati dalam hal perlindungan kepada pekerja yang dirumahkan, tetapi galak kepada pengusaha yang juga jadi korban," kritik API.
"Pengusaha kan tidak punya kekuatan menuntut pemerintah, kecuali pengusaha yang berafiliasi dengan oknum pemerintah," sambungnya.
API menegaskan ada inkonsistensi dari negara. Danang mengeluhkan sikap pemerintah yang sesuka hati mengubah aturan tanpa melibatkan masukan dunia usaha.
Bahkan, ia mengklaim pemerintah sering semena-mena memberlakukan peraturan yang dibuat.
Danang menyebut aturan tersebut dijalankan tanpa memberikan jangka waktu penyesuaian yang cukup bagi semua pihak terdampak.
Berdasarkan data KSPN, ada sekitar 13.800 buruh tekstil yang di-PHK sejak Januari 2024 hingga awal Juni 2024.
Presiden KSPN Ristadi menyebut ini tersebar di sejumlah wilayah perusahaan tekstil, mulai dari Jawa Barat hingga Jawa Tengah.
Ristadi mencatat ada juga sejumlah perusahaan yang merumahkan karyawan ketika tak ada order masuk.
Ia mengatakan langkah ini ditempuh pengusaha karena tak punya modal jika harus mem-PHK buruh.
"Mau PHK, dia (pengusaha) gak ada uang, mempekerjakan ndak ada pekerjaan," ungkap Ristadi saat dikonfirmasi.
(***)