Menu

Satpol PP Provinsi Riau Lakukan Penyegaran Fisik untuk Penguatan Aparatur

Khairul Amri 13 Jun 2024, 16:54
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau melalui Bidang Pembinaan Masyarakat dan Aparatur mengadakan kegiatan penyegaran fisik bagi aparatur Satpol PP Provinsi Riau. Kegiatan yang berlangsung di lapangan gedung daerah ini diikuti oleh tiga unsur anggota: Dalmas dari bidang operasi, Tim Reaksi Cepat dari Bidang Linmas, dan Korp Musik dari Bidang Pembinaan Masyarakat dan Aparatur.

Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Aparatur Satpol PP Provinsi Riau, Ekadinata S.Sos M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat fisik para aparatur Satpol PP. “Satpol PP dalam menjalankan tugasnya memiliki tiga indikator kinerja utama, yaitu penegakan perda, trantibum tranmas, dan perlindungan masyarakat. Untuk menjalankan tugas dan fungsi tersebut, diperlukan fisik yang prima yang bisa diperoleh melalui latihan fisik yang sistematis dan rutin. Ini menjadi program Pak Kasat untuk ke depan secara rutin,” jelas Ekadinata.

Instruktur dari Sat Brimobda Polda Riau memimpin latihan fisik ini. Selain penyegaran fisik, juga akan diadakan bimbingan teknis internal yang terkait dengan tugas dan fungsi Satpol PP, agar anggota yang bertugas di lapangan benar-benar memahami tugasnya.

Kasatpol PP Provinsi Riau, Drs. Hadi Penandio, melalui Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Aparatur, menekankan pentingnya kegiatan ini. “Dengan fisik yang prima dan pemahaman yang baik terhadap tugas dan fungsi, kami yakin aparatur Satpol PP bisa menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien,” tambahnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Operasi Afrizal Anjo, M.Si, Kepala Seksi Binmas Wahyu Qurniawan S.STP M.Si, serta para komandan kompi dan komandan peleton. Mereka turut serta dalam latihan dan memberikan dukungan penuh terhadap program penguatan fisik ini.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan aparatur Satpol PP Provinsi Riau dapat menjalankan tugas dengan lebih baik, menjaga ketertiban umum, dan memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat.