Menunggu Sepak Terjang Satgas dalam Memberantas Judi Online
RIAU24.COM - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online resmi berdiri.
Satgas Perjudian Online dibentuk langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dikutip dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta, Sabtu 15 Juni 2024.
Jokowi menunjuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto sebagai ketuanya.
Pembentukan Satgas tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
Dijelaskan juga, pertimbangan pembentukan Satgas sebab kegiatan perjudian bersifat ilegal dan mengakibatkan kerugian finansial.
Kemudian gangguan sosial, dan psikologis yang dapat berujung tindakan kriminal.